Presiden Buka Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis Se-Asia

By Admin

nusakini.com---Presiden Joko Widodo Kamis (11/8) membuka secara resmi perhelatan Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis Se-Asia (3rd Congress of The Association of Asian Constitutional Courtand Equivalent Institution - AACC) yang digelar di Nusa Dua Convention Center Bali. 

Acara yang berlangsung sejak tanggal 8 Agustus 2016 dan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2016 nanti diselenggarakanoleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan dihadiri oleh 14 dari 16 negara anggota AACC, yaitu:Indonesia, Rusia, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Korea, Kyrgyzstan, Malaysia, Mongolia, Fhilipina, Myanmar, Tajikistan, Thailand dan Turki. 

AACC dideklarasikan pada tahun 2010 di Jakarta atas inisiatif Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Korea, Thailand, Malaysia, Mongolia dan Uzbekistan melalui Piagam pembentukan AACC yang disebut Deklarasi Jakarta. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa,negara berkewajiban menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Reformasi konstitusi di Indonesia yang telah dimulai tahun 1999 telah menempatkan Mahkamah Konstitusi pada posisi yang sangat strategis. Mahkamah Konstitusi berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi. 

"Mahkamah konstitusi juga wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam konstitusi," kata Jokowi. 

Oleh karena itu, menurut Presiden, MK memiliki kewenangan menguji undang-undang serta dimandatkan untuk menjaga harmoni dan konsistensi tata hukum agar selalu sesuai dengan konstitusi. 

Presiden Joko Widodo berharap, konsistensi undang-undang dengan UUD dapat menjadi lebih baik dan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah menjadi semakin berkualitas. 

Presiden juga berharap melalui kongres yang mengambil tema Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara (The Promotion and Protection of Citizens' Constitutional Rights) masing-masing negara peserta kongres dapat berbagi pengalaman mengenai upaya pemajuan dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negaranya. 

"Saya yakin, kongres ini dapat menghasilkan terobosan bagi perkembangan demokrasi, konstitusionalisme dan peradaban konstitusi dan bagi penegakan hukum yang mensejarterakan, yang memberi rasa aman dan rasa keadilan," ucap Presiden. (p/ab).